Ketentuan – Ketentuan Santri Yang Di Terima Di Pondok Pesantren Islam Al Muhsin 2018
KETENTUAN – KETENTUAN
SANTRI YANG DI TERIMA DI PONDOK PESANTREN ISLAM
AL MUHSIN
- PAKAIAN
- Putra
- Pakaian seragam sekolah :
-
- Seragam sekolah di koordinir pesantren kecuali :
- MTs : Celana panjang (biru) dan baju lengan pendek berkerah (putih)
- Tks : Celan panjang (hitam) dan baju lengan panjang berkerah (putih)
-
- Sepatu hitam, kaos kaki dan ikat pinggang.
- Peci Sangkok warna hitam polos
- Pakaian Ibadah Putra
- Baju Takwa/Gamis, Peci dan Sarung.
- Pakaian Olah Raga dikoordinir oleh pihak sekolah
- Pakaian sehari-hari :
- Tiga potong kemeja, kaos harian tiga potong, jaket satu potong, dan selimut satu
- Putri
- Pakaian seragam sekolah :
- Seragam sekolah di koordinir pesantren
- Sepatu hitam , kaos kaki putih
- Pakaian Ibadah
- Mukena warna putih
- Pakaian di dalam kamar.
- Baju tidur celana panjang (tidak ketat)
- Pakaian olah raga dikoordinir pihak sekolah
- Pakaian sehari-hari di luar kamar
- Gamis panjang warna gelap 3 potong
- Jilbab besar warna gelap 3 potong
- PERLENGKAPAN SEHARI-HARI
- Lemari
- Di koordinir pondok (demi ketertiban dan kebersamaan sesama santri).
- Perlengkapan Tidur
- Dipan (disediakan pondok), kasur dan bantal ( bisa dipesan di pesantren ), selimut, seprai.
- Perlengkapan Makan
- Piring atau mangkok 1 buah, gelas/cangkir 1 buah, sendok 1 buah.
- Perlengkapan MCK
- Ember 1 buah, tempat sabun, sikat gigi, sikat cuci, dan hanger secukupnya.
- Perlengkapan Belajar
- Buku tulis secukupnya , ballpoint, dan yang alat-alat tulis lainnya secukupnya , buku pelajaran Pondok bisa dikoordinasikan di pesantren.
- BARANG – BARANG YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN DIBAWA KE PESANTREN
- Semua bentuk barang elektronik.
- Handphone (HP), Gadget, Mp3 dan sejenisnya.
- Peralatan game.
- Celana Jeans/ celana pensil
- Kaos yang betuliskan atau bergambar tidak islami/ tidak sopan (metal)
- Segala bentuk pakaian yang bergambarkan tidak islami dan kaos ketat (street).
- Buku bacaan yang tidak islami (novel, komik, dll)
- Perhiasan emas (cincin, gelang dan kalung) kecuali anting – anting khusus putri.
NB : ”Semua barang yang dibawa kepesantren harus sudah diberi tanda dengan nama pemilik barang masing-masing.”
“ Kantin Al Muhsin dan Toko Al Muhsin Serba Ada (ASA) menyediakan peralatan barang- barang kebutuhan santri sehari hari”
“ Bazar Al Muhsin menyediakan Kasur Busa dengan ukuran sesuai