Berita Pesantren

Ketentuan – Ketentuan Santri Yang Di Terima Di Pondok Pesantren Islam Al Muhsin 2018

 

KETENTUAN – KETENTUAN

SANTRI YANG DI TERIMA DI PONDOK PESANTREN ISLAM

AL MUHSIN

 

  1. PAKAIAN
  1. Putra
  1. Pakaian seragam sekolah :
    1. Seragam sekolah di koordinir pesantren kecuali :
  • MTs : Celana panjang (biru) dan baju lengan pendek berkerah (putih)
  • Tks : Celan panjang (hitam) dan baju lengan panjang berkerah (putih)
    1. Sepatu hitam, kaos kaki dan ikat pinggang.
    2. Peci Sangkok warna hitam polos
  1. Pakaian Ibadah Putra
  1. Baju Takwa/Gamis, Peci dan Sarung.
  1. Pakaian Olah Raga dikoordinir oleh pihak sekolah
  2. Pakaian sehari-hari :
  1. Tiga potong kemeja, kaos harian tiga potong, jaket satu potong, dan selimut satu
  1. Putri
  1. Pakaian seragam sekolah :
    1. Seragam sekolah di koordinir pesantren
    2. Sepatu hitam , kaos kaki putih
  2. Pakaian Ibadah
  1. Mukena warna putih
    1. Pakaian di dalam kamar.
  2. Baju tidur celana panjang (tidak ketat)
    1. Pakaian olah raga dikoordinir pihak sekolah
    2. Pakaian sehari-hari di luar kamar
      1. Gamis panjang warna gelap 3 potong
      2. Jilbab besar warna gelap 3 potong

 

  1. PERLENGKAPAN SEHARI-HARI
    1. Lemari
  • Di koordinir pondok (demi ketertiban dan kebersamaan sesama santri).
    1. Perlengkapan Tidur
  • Dipan (disediakan pondok), kasur dan bantal ( bisa dipesan di pesantren ), selimut, seprai.
    1. Perlengkapan Makan
  • Piring atau mangkok 1 buah, gelas/cangkir 1 buah, sendok 1 buah.
    1. Perlengkapan MCK
  • Ember 1 buah, tempat sabun, sikat gigi, sikat cuci, dan hanger secukupnya.
    1. Perlengkapan Belajar
  • Buku tulis secukupnya , ballpoint, dan yang alat-alat tulis lainnya secukupnya , buku pelajaran Pondok bisa dikoordinasikan di pesantren.

 

  1. BARANG – BARANG YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN DIBAWA KE PESANTREN
    1. Semua bentuk barang elektronik.
    2. Handphone (HP), Gadget, Mp3 dan sejenisnya.
    3. Peralatan game.
    4. Celana Jeans/ celana pensil
    5. Kaos yang betuliskan atau bergambar tidak islami/ tidak sopan (metal)
    6. Segala bentuk pakaian yang bergambarkan tidak islami dan kaos ketat (street).
    7. Buku bacaan yang tidak islami (novel, komik, dll)
    8. Perhiasan emas (cincin, gelang dan kalung) kecuali anting – anting khusus putri.

 

NB : ”Semua barang yang dibawa kepesantren harus sudah diberi tanda dengan nama pemilik barang masing-masing.”

Kantin Al Muhsin dan Toko Al Muhsin Serba Ada (ASA) menyediakan peralatan barang- barang kebutuhan santri sehari hari”

“ Bazar Al Muhsin menyediakan Kasur Busa dengan ukuran sesuai

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *